Kali ini Dunia Baju Kita akan
berbagi mengenai pemakaian kaos oblong dalam ibadah shalat kita. Seperti yang
kita tahu bahwa semua orang nampaknya pasti pernah memakai kaos oblong. Orang
tua ataupun muda, laki-laki atau perempuan pasti pernah memakainya. Memang
benar kaos oblong itu pakaian yang sangat simple, tidak ribet dan terutama
sangatlah murah.
Nah kali ini artikel ini saya
bagi khusus bagi kaum laki-laki karena sering kali kita lihat kaum laki-laki ketika
mereka hendak melaksanakan shalat berjamaah di mesjid bahkan termasuk saya
sendiri seringkali mengenakan pakaian seadanya ataupun kaos oblong.
Sekarang kita perhatikan anjuran
ataupun perintah Allah yang terdapat di dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman
dalam surat Al-A-raf ayat 31 yang Artinya : “Wahai anak cucu Adam, Pakailah
pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid...”. Dalam ayat ini, kita
coba garis bawahi “Pakailah pakaianmu yang bagus”. Disini saya
menebalkan kata yang bagus. Bisa
kita sadari, betapa Allah SWT sangat memahami keadaan seluruh umat muslim. Tidak
akan semuanya berpunya, betapa anjuran Allah SWT ini sangat ringan. Bukan
perintah untuk mengenakan pakaian terbagus melainkan pakaianmu yang paling bagus
yang kita punya saja.
Namun sangatlah miris, karena
kenyataannya yang sering kita jumpai ialah rekan” yang lumrah berpakaian “seadanya”
ketika ke masjid untuk shalat berjamaah. Ada yang memakai sarung dengan atasan
sekedar kaos singlet berlengan warna putih, atau memakai celana jeans, disertai
kaos oblong dengan banyak tulisan ataupun gambar yang memecah konsentrasi orang
lain. Dan lain sebagainya...
Mungkin kita pernah mendengar
kalimat sindiran berikut, “Kenapa ketiaka kita akan menemui pacar saja kita
berpakaian sangat rapi dan keren bahkan memakai minyak wangi sewangi-wanginya
sebotol langsung abis kali saking pingin wanginya..hehe tapi kenapa sih ketika
kita hendak menemui sang pencipta justru malah memakai pakaian seadanya?”
Seharusnya nih yah sindiran seperti ini bukan sekedar dekelakarkan saja, tetapi
harus menjadi bahan renungan buat kita semua serta harus kita laksanakan dengan
kesadaran diri kita iya kan??.
Seringkali kita perhatikan
seseorang yang memakai kaos oblong saat sedang sujud secara tidak disadari kaos
oblong tersebut akan nyingsat atupun terangkat mengikuti pergerakan bahu yang
sedang sujud. Ketika itulah, pinggang belakang akan tersingkap. Dan yang sangat
mengganggu ialah kadang kolor orang berkaos oblong tersebut akan menyembul
berbalapan dengan lingkar pinggang celananya. Bukankan betapa sangat tidak
sopan yah terhadap orang dibelakangnya??..
Ada sebuah kaidah ushul fiqih yang pernah saya tahu:
hal yang menjadi syarat sebuah perkara wajib, maka ia menjadi wajib pula.
Seperti misalnya shalat yang bersifat wajib. Maka wudhu yang harus diambil ketika
hendak melaksanakan shalat tersebut, menjadi perkara yang wajib pula.
Begitu pun pula dengan perkara shalat memakai kaos
oblong ini. Perkara yang menjadikan shalat kita menjadi batal, maka hal
tersebut harus ditinggalkan. Jika kita masih mengerjakan perkara yang bisa
membatalkan shalat kita tersebut, maka perkara tersebut menurut saya mungkin
saja bisa menjadi haram, Karena, bukankah shalat yang batal disengaja tak lebih
dari tidak shalat. Tidak shalat maka berarti meninggalkan kewajiban. Dan
tidakkah meninggalkan kewajiban bagi seorang mukmin adalah sebuah perkara yang
haram? Walaupun memang tidak serta merta memakai kaos oblong ketika shalat
menjadi haram mungkin menjadi haram karena kejadian seperti tadi ada tulisan
yang memecah konsentrasi orang lain dan yang lebih parah terbukanya aurat
disaat sujud. Kan tidak semua ketika kita memakai kaos oblong itu akan
berpotensi membuka aurat ketika sujud, Hanya saja mungkin kepada firman Allah
SWT tadi bahwa bukankah yang lebih utama kita menjaga keutamaan shalat kita
dengan tidak sekedar berkaos oblong.??Wallohu a’lam sih..hihi
